Pelaksanaan AMI Tahun 2021

Dipublikasikan pada 23 August 2021 | Oleh Admin BPM
Pelaksanaan AMI Tahun 2021

Yogyakarta, 23 Agustus 2021 — Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Mahakarya Asia tahun 2021 dapat dilaksanakan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga akhir zaman.

 Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI dilaksanakan sebagai proses yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif dalam rangka mengetahui tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan pada program studi dan unit terkait dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan.

 Dalam pelaksanaannya, AMI tidak dimaksudkan semata-mata sebagai kegiatan penilaian terhadap individu atau unit kerja. AMI merupakan proses untuk melihat kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan serta standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat diperoleh gambaran mengenai pelaksanaan standar dan menjadi dasar bagi tindak lanjut peningkatan mutu.

 Pada tahun 2021, kegiatan AMI Universitas Mahakarya Asia difokuskan pada standar pendidikan yang mencakup delapan aspek, yaitu:

  1. Kompetensi lulusan;
  2. Isi pembelajaran;
  3. Proses pembelajaran;
  4. Penilaian pembelajaran;
  5. Dosen dan tenaga kependidikan;
  6. Sarana dan prasarana pembelajaran;
  7. Pengelolaan pembelajaran; dan
  8. Pembiayaan pembelajaran.

Melalui pelaksanaan AMI tersebut, Universitas Mahakarya Asia melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) berupaya memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian pelaksanaan standar pendidikan di lingkungan universitas.

Hasil AMI selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan tindak lanjut perbaikan serta peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Pelaksanaan AMI diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu dan mendorong setiap unit kerja untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

← Kembali ke Daftar Berita